Sehubungan dengan perpindahan kantor PT TUV Nord Indonesia ke alamat baru, bersama ini kami mohon untuk melakukan penyesuaian alamat pada invoice dan faktur pajak, agar menggunakan data dan NPWP terbaru PT TUV Nord Indonesia.
Berikut data terbaru PT TUV Nord Indonesia :
Nama Perusahaan : PT TUV Nord Indonesia Alamat Baru : Arkadia Green Park, Tower G, Lantai 17, Jl. TB Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520 NPWP Terbaru : 0021 9392 5105 8000Mohon agar pembaruan ini dapat berlaku mulai 25 September 2025 untuk semua transaksi dan dokumen terkait.
Apabila diperlukan informasi tambahan atau dokumen pendukung, silakan hubungi kami di email ini.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Terimakasih.
Melalui informasi ini, kami ingin menyampaikan beberapa informasi penting terkait cut-off dan proses pengajuan invoice/tagihan saudara ke PT TUV Nord Indonesia, sebagai berikut:
1. Perubahan Waktu Proses Invoice dan Faktur PajakCorporate Finance PT TUV Nord Indonesia akan melakukan closing untuk invoice/tagihan per tanggal 30 Desember 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar seluruh pengajuan invoice dan Faktur Pajak telah di upload pada e-Proc System sebelum tanggal tersebut.
Invoice dan Faktur Pajak yang diupload setelah tanggal 30 Desember 2025 akan diproses pada periode Januari 2026. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian tanggal pada invoice dan faktur pajak tersebut agar sesuai dengan ketentuan periode akuntansi dan perpajakan di tahun 2026.
2. Kepatuhan terhadap Aturan Perpajakan 2026Kami akan mengikuti aturan perpajakan yang berlaku di tahun 2026 untuk seluruh dokumen yang akan diterbitkan.
Jika ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi Corporate Finance Manager di nomor +62 21 78837338 (ext. 146) atau melalui email mcaeshara@tuv-nord.com (Ms. Monica).
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
